Secara regulasi, jalan tentunya bukan tempat untuk berjualan namun menjadi ruang aktivitas lalu lintas. Namun menurutnya pemerintah tidak akan sanggup menangani hal tersebut, baik itu mencegahnya apalagi membubarkannya. “Tidak akan mampu, karena tahun-tahun sebelumnya pun tidak bisa dicegah,” terangnya.
Padahal, meskipun Jalan HZ Mustofa meruopakan kawasan pusat perekonomian, masyarakat tetap berhak mendapat kenyamanan. Seperti halnya fasilitas parkir, jalur pejalan kaki dan kondisi lalu lintas yang tidak macet atau lancar. “Dan pemerintah tidak akan memikirkan itu, percaya deh,” imbuhnya.(rga)