Dari PPP ada Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya H Jani Wijaya didampingi sekretarisnya Zenzen Jaenudin juga Bendahara Hilman Wiranata. Ditambah dengan hadirnya Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP Kota Tasikmalaya H Budi Budiman dan H Yeyen Munawar MZ.
Sementara dari pihak Partai Demokrat ada Ketua DPC Anang Sapaat yang didampingi sekretarisnya Irfan Ramdani dan Bendahara Hj Siti Hajar Juharah serta pengurus lainnya.
Dalam kerja sama tersebut, tertuang bahwa PPP berhak atas calon Wali Kota Tasikmalaya yang akan diusung. Sedangkan calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya akan menjadi hak dari Partai Demokrat.
Baca Juga:Kuota CPNS Kota Tasikmalaya 100 di Rekrutmen Tahun 2024, Untuk PPPK 156Tidak Semua Politik Famili Mencetak Goal di Pileg 2024 Untuk DPRD Kota Tasikmalaya dan Provinsi Jawa Barat
Selanjutnya, pemaketan pasangan calon Wali Kota dan Wakilnya akan dibahas lebih lanjut oleh kedua pihak. Sehingga penentuan pasangan menjadi keputusan bersama PPP dan Partai Demokrat.
Ketika ke depannya ada tambahan kerja sama dengan partai politik lain, nota kesepakatan dalam kerja sama tersebut bisa diperbarui kembali. Namun tidak menghilangkan poin-poin yang sudah tertuang dalam kesepakatan awal.(vil)