TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para santri di Pondok Pesantren Laskar Langit, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menghafal Al-Qur’an dan hadis, Senin, 25 Maret 2024. Hal itu dilakukan dalam rangka mengisi waktu di bulan Ramadan.
Pondok Pesantren Laskar Langit membuat program tematik selama bulan suci Ramadan, yakni santri harus menghafal Al-Qur’an, kitab kuning, dan hadis arbain nawawi.
Nantinya para santri tersebut akan ditugaskan menjadi imam masjid di kampung halaman masing-masing dengan membawa surat tugas dan ijazah dari pesantren.
Baca Juga:Pemerintah Desa Kiarajangkung Kabupaten Tasikmalaya Konsisten Bangun Jalan Usaha Tani Inilah 9 Prioritas Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya Hasil Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025
Pengasuh Pondok Pesantren Laskar Langit, Ustaz Muhammad Al Jabbar Al Rozak, mengatakan, di bulan Ramadan ini aktivitas atau kegiatan di pesantren diawali dengan kajian secara tematik. bakda subuh.
”Kemudian persiapan untuk tidak melupakan membersihkan pesantren, kemudian dilanjutkan dengan menulis Al-Qur’an,” ujarnya.
Ustaz Al Jabbar menyebutkan, selama Ramadan, para santri didorong menyelesaikan tugas menyalin 30 juz Al-Qur’an berikut artinya.
Mereka juga mengikuti kegiatan dauroh kitab hadis arbain. Sebelum pulang ke kampung halaman, mereka menyetorkan semua hafalan hadis arbain lalu mendapatkan ijazah.
Dalam menghafal Al-Qur’an, para santri menggunakan metode open-close (buka-tutup) yang diterapkan pondok pesantren.
Mereka mengulang hafalan ayat sebanyak 10 kali dengan melihat bacaan di Al-Qur’an. Setelahnya menghafal ayat tanpa melihat bacaan. Pola ini terus dilakukan sampai hafal.
”Hanya dari pesantren kami memiliki metode open-close,” katanya.
Para santri Pondok Pesantren Laskar Langit diagendakan pulang di 10 Ramadan terakhir. Selama mudik Lebaran, mereka mendapatkan tugas dakwah.
Baca Juga:Saat Salat Tarawih, Rumah Warga di Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Terbakar, Rugi Rp 250 Juta Ramadan, Pesan Alkohol Secara Online Lalu Pesta Miras Oplosan, Pelaku Ditangkap Polsek Sodonghilir Tasikmalaya
Selain itu, para santri juga akan mendapatkan surat pengantar kelayakan menjadi imam salat berjamaah dari pondok pesantren sehingga mereka bisa menjadi imam di masjid. ”Nanti diatur oleh DKM masing-masing,” ucapnya. (*)