Sementara itu Lela dan suaminya harus berjibaku membiayai keperluan 33 anak di panti asuhan tersebut, tanpa bantuan pemerintah.
“Katanya kalau mau dapat bantuan harus terdata di Dinsos. Sedangkan kami belum. Waktu itu sudah sempat bertanya ke pegawai Dinsos memang ada beberapa persyaratan jadi kami nanti dulu saja,” ungkap Lela.
Anak-anak yang tinggal di panti asuhan masih menghadapi sengkarut ketimpangan hak-hak dasar anak untuk tumbuh dengan baik.
Baca Juga:Arus Mudik di Terminal Tipe A Kota Banjar Diprediksi Naik Mulai H-7 LebaranAntisipasi Kecurangan Pengisian BBM Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Banjar Terjunkan petugas
Memastikan kualitas layanan panti asuhan harus dilakukan pemerintah untuk memenuhi hak dasar tersebut, seperti melindungi dari tindak kekerasan, memberikan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta tempat tinggal yang layak untuk mendukung pertumbuhan anak. (Ayu Sabrina)