BANJAR, RADARTASIK.ID – Dalam upaya mencegah kecurangan pengisian BBM alias bahan bakar minyak menjelang mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mulai mengawasi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sejumlah petugas Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan diterjunkan ke lapangan guna memastikan tidak ada kecurangan.
Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Sri Sobariah, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi.
Baca Juga:Mantan Wakil Wali Kota Banjar Sebut Kriteria Calon Pemimpin ke Depan Harus BeginiTravel Gelap Semakin Marak Jelang Lebaran, Organda Ciamis Minta Pemerintah Bertindak
Pengawasan dilakukan terhadap pompa-pompa pengisian BBM di jalur mudik menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah.
“Tim kami telah melakukan pengawasan di SPBU untuk memastikan tidak terjadi kecurangan,” ungkapnya pada Senin, 25 Maret 2024.
Selain pengawasan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap meter di SPBU guna memastikan tidak ada kecurangan dalam takarannya.
Sri menjelaskan bahwa standar yang diikuti adalah bejana dengan kapasitas 20 liter dengan toleransi BKD 0,5 persen, dan batas maksimum yang ditoleransi adalah 100 mililiter dari 20 liter. H
asil pengawasan menunjukkan bahwa semua SPBU di Kota Banjar aman, tidak ada temuan dugaan kecurangan.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa jika kecurangan terdeteksi kemudian hari, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika terbukti melakukan kecurangan, SPBU akan ditindak sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi, dan dapat dilakukan penyidikan oleh PPNS metrologi,” tambahnya.
Baca Juga:Peacesantren Ramadan Show di Garut Sebarkan Pesan PerdamaianApa Itu Neuralink? Perusahaan yang Menanamkan Chip pada Otak Manusia Milik Elon Musk
Ia kemudian mengimbau pemilik SPBU untuk memperhatikan keakuratan meteran dan melakukan tera ulang secara berkala demi keadilan bagi konsumen.
Upaya ini bertujuan untuk mencegah kerugian bagi pembeli yang dapat terjadi akibat kecurangan dalam takaran BBM. (nto)