PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Empat orang yang diduga pelaku pembalakan liar diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Pangandaran pada Kamis, 21 Maret 2024.
Menurut Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Mereka sedang menebang kayu jati di lahan Perhutani,” katanya kepada Wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.
Baca Juga:Mobil Sedan di Ciamis Terbakar Hebat, Suami-Isteri Berhasil SelamatKawasan Wisata di Pangandaran Akan Dipasangi CCTV untuk Pantau Kejahatan dan Kecelakaan
Menurut Herman, empat orang itu melakukan aksinya di Cisaladah Kecamatan Sidamulih.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil truk, alat potong kayu, dan lainnya juga diamankan pihak Kepolisian,” ucapnya.
Pihaknya baru akan memintai keterangan soal peran mereka dalam dugaan pembalakan liar tersebut.
“Sementara ini sedang proses dan kita mintai keterangan,” ujarnya.
Dari keterangan mereka, pihaknya bisa mengetahui peran mereka dalam dugaan aksi pembalakan liar itu.
“Nanti kita tahu peran mereka masing-masing,” ucapnya.
Administatur Perhutani KKPH Ciamis Deden Yogi Nugraha mengatakan bahwa penebangan ilegal itu dilakukan di kawasan perlindungan hutan.
“Ada sekitar 10 pohon lebih yang ditebang, estimasi kerugian mencapai Rp 300 juta,” terangnya.
Sebelumnya, di kawasan Cikalong juga sempat ada dugaan aksi pembalakan liar. “Ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat dan sedang berproses di Polres Pangandaran,” jelasnya.
Baca Juga:PKB Kota Banjar Beri Sinyal Bentuk Koalisi Pilpres di Pilkada 2024Pasangan Herdiat-Yana Dinilai Masih Pantas Bersama di Pilkada 2024, Gak Jadi Pisah?
Dirinya berharap bahwa dugaan pembalakan liar ini bisa diusut secara tuntas. (Deni Nurdiansah)