Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana membenarkan lesunya pendapatan retribusi parkir tersebut. Beberapa faktor pun jadi catatan.
“Memang di tahun sebelumnya juga gak terpenuhi target. Hanya mencapai Rp1,6 Miliar di tahun 2023 misalnya,” ujarnya kepada Radar, bulan Februari lalu.
Baca Juga:Perjuangan Para Pencari Cahaya dalam Gelap: Santri Tunanetra Isi Ramadan dengan TadarusanPerekaman E-KTP Belum Juga Tuntas, Disdukcapil Kota Tasik Akhirnya Jemput Bola
Belum lagi, adanya juru parkir tidak resmi jadi tantangan lain yang harus dihadapi Dishub Kota Tasikmalaya. Pasalnya, saling sikut soal lahan parkir bukan hal baru bagi jukir resmi di lapangan. (Ayu Sabrina)
Baca berita dan artikel lainnya di google news