TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kemampuan finansial bagi kandidat bakal calon wali kota sebagai amunisi tidak bisa dipungkiri merupakan hal mutlak harus disiapkan. Pasalnya biaya politik untuk manggung di kontestasi pilkada bukanlah ongkos yang murah.
Dari informasi yang dihimpun Radar, kebutuhan biaya dalam kontestasi Pilkada tidak bisa dihitung secara pasti. Dari mulai biaya mendapatkan SK pencalonan, sampai dengan ongkos untuk pemenangan.
Dari desas-desus yang beredar, sebagian parpol punya harga untuk kandidat yang akan maju. Nominalnya dihitung sesuai perolehan kursi DPRD hasil Pimilu Legislatif. 1 kursi harganya bisa mencapai Rp 500 juta.
Baca Juga:Menakar Asep Sopari Untuk Kursi Bupati Tasikmalaya di Pilkada 2024Ramadhan Momen Perputaran Ekonomi, Tapi Jangan Sampai Tak Terkendali
Di Kota Tasikmalaya, syarat minimal untuk pencalonan yakni 9 kursi partai. Jika desas-desus 1 kursi dibandrol Rp 500 juta benar, maka kandidat setidaknya harus mengantongi dana minimal Rp 4,5 miliar.
Biaya tersebut baru sebatas SK pencalonan saja, pasalnya dalam proses pemilu ada yang namanya tim pemenangan. Tim pemenangan tersebut tentunya membutuhkan biaya operasional dari mulai penyusunan strategi sampai pemasangan alat peraga sosialisasi dan kampanye.
Bahkan sebelumnya Mantan Wakil Wali Kota Tasikmalaya H Dede Sudrajat pernah mengumbar kebutuhan biaya untuk kandidat di Pikada pada sebuah whatsapp group. Di mana kisarannya mencapai Rp 20 miliar bahkan lebih dari angka tersebut.
Sementara itu, Radar sendiri berupaya mencari informasi mengenai harta kekayaan kandidat yang saat ini muncul. Khususnya mereka yang sedang atau pernah menjadi pejabat pemerintah seperti Viman Alfarizi Ramadhan, H M Yusuf, Drs H Ivan Dicksan dan Dede Muharam.
Berdasarkan elektronik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) tahun 2022, Viman Alfarizi Ramadhan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10.114.728.446. Nilai tersebut berbentuk aset dan juga kepemilikan kas atau setara kas.
Selanjutnya ada Drs H Ivan Dicksan selaku Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Berdasarkan LHKPN, dirinya memiliki harta kekayaaan mencapai Rp 2.212.360.521 dalam bentuk aset dan kas.
Lalu ada H M Yusuf yang memiliki harta kekayaan mencapau Rp 1.353.958.092. Sebagaimana diketahui H M Yusuf sebelumnya merupakan Wali Kota Tasikmalaya sehingga harta kekayaannya tercatat di LHKPN KPK.