TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebagai upaya strategis untuk meningkatkan produktivitas beras organik sekaligus mendukung pendapatan petani Upland, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meluncurkan program ASN Konsumsi Beras Organik.
Program ini menjadi langkah konkret yang diprakarsai oleh Bupati Tasikmalaya, H Ade Sugianto, setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Upland di Kecamatan Cipatujah beberapa waktu lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Ade Sugianto menyampaikan bahwa Pemkab Tasikmalaya berkomitmen mendorong para petani untuk menanam padi organik.
Baca Juga:Evaluasi Kinerja Tenaga Pendamping Upland Kabupaten Tasikmalaya untuk Optimalkan Capaian Tahun 2024Rehabilitasi Jaringan Irigasi Upland Project Tingkatkan Pengairan Persawahan Kabupaten Tasikmalaya
Melalui dinas terkait, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para petani agar mereka mampu memasarkan beras organik melalui media sosial dan terus meningkatkan produktivitasnya.
Selain itu, Sekretaris Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Upland Kabupaten Tasikmalaya, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama pejabat eselon untuk mengonsumsi beras organik.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada petani agar semakin semangat dalam menanam padi organik dan meningkatkan hasil panennya.
Pada tataran teknis, himbauan Bupati ini diwujudkan melalui kerjasama strategis antara BUMP Koperasi Mitra Karya Upland dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tasikmalaya serta Koperasi Bina Usaha Karya Kita.
Tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk memperluas akses pemasaran, promosi, pendampingan kewirausahaan, serta pengembangan sarana dan prasarana pemasaran.
Selain itu, kemitraan ini diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi produk dari Upland Project.
Untuk mendukung realisasi kebijakan ini, telah ditentukan target konsumsi beras organik bagi para pejabat eselon.
Baca Juga:Upland Project Dorong Keterlibatan Perempuan di Sektor Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Upland, Pemicu Kebangkitan Ekspor Beras Organik Kabupaten Tasikmalaya
Eselon III.b diwajibkan membeli paling sedikit 5 kg per bulan, eselon III.a 10 kg per bulan, eselon II.b 12,5 kg per bulan, dan eselon II.a 20 kg per bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang stabil bagi petani.
Ketua Koperasi Bina Usaha Karya Kita (BUKKIT), Ir Hj Joelistyana Widjajanti MM, menjelaskan bahwa beras organik yang dijual dengan harga Rp 21.000 per kilogram memiliki banyak manfaat bagi kesehatan.
Kabupaten Tasikmalaya, yang sejak 2009 telah menjadi salah satu lumbung padi di Provinsi Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan produksi padi organik dengan mengintegrasikan penggunaan pupuk organik.