Berdasarkan informasi resmi yang ia terima dari pihak eksekutif, berkas administrasi usulan untuk pengisian jabatan sudah ditempuh sejak lama.
Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan. Pemerintah kota masih menunggu ACC dari Kemendagri.
Disrupsi Teknologi Jadi Tantangan, Mampukah ASN Kota Tasikmalaya Menghadapinya?
Di sisi lain, ia mengakui pemerintah saat ini tak bisa banyak mengambil kebijakan strategis lantaran terhalang prosedur yang panjang untuk melakukannya.
Baca Juga:Gala Dinner Bapelitbangda Kota Tasikmalaya: Hotel Gratis, Makan Mewah Lalu Minta Sumbangan ke Pelaku Usaha!Menyongsong Pilkada 2024, Gerindra Mau Mengusung Siapa?
Setiap kebijakan Pemkot harus melewati usulan dan mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri. Semua itu disebabkan jabatan pimpinan daerah yang tidak dipegang oleh pejabat definitif.
“Memang betul, administrasi agak ribet itu. Namun, bukan berarti pergeseran ini tidak penting, bukan soal like dislike, tapi optimalisasi pelayanan dan pembangunan, supaya jabatan yang kita kira krusial sekarang kosong bisa cepat terisi,” analisis Anang.
Viman-Ivan Segembira Itu Kala Bertemu, Tapi Bisa Bareng di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Gak?
Terutama soal rotasi mutasi pegawai yang sedikit banyaknya mengganggu konsentrasi para birokrat di pemerintahan.
“Jadi harus proaktif, getol lah dikomunikasikan dengan lembaga terkait di pusat supaya segera ada kejelasan,” pintanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara belum memberikan tanggapan. (Firgiawan)
Baca berita dan artikel lainnya di google news