TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemkot Tasikmalaya seyogianya tahu diri atas sertifikat Adipura yang diterima dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena masih banyak pekerjaan yang masih jauh dari kata sempurna perihal sampah dan penataan lingkungan.
Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Mugni Anwari mengaku berat untuk mempercayai pemberian sertifikat tersebut. Pasalnya dia belum melihat langkah yang optimal dari pemerintah mengenai sampah dan lingkungan. “Tapi terserah lah cara dapatnya bagaimana, yang jelas substansinya bukan soal penghargaan,” ujarnya kepada Radar, Kamis (7/3/2024).
Jika Pj Wali Kota cukup sadar dan tahu diri, seharusnya ada rasa malu saat menerima sertifikat Adipura. Karena realita di lapangan maslah sampah dan lingkungan masih banyak bermasalah. “Ibaratnya ketika merasa belum layak, harusnya malu ketika diberi penghargaan,” katanya.
Baca Juga:Daftar Caleg Kabupaten Ciamis Dapil 1 yang Bakal Duduk di Kursi DPRD Hasil Pileg 2024Viman-Ivan Segembira Itu Kala Bertemu, Tapi Bisa Bareng di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Gak?
Kendati demikian, pihaknya menekankan bahwa penilaian Adipura itu bukan dilihat sebagai penghargaan. Namun harus menjadi evaluasi akan hal-hal yang memang masih kurang. “Jadi kedepankan sisi evaluasi kurangnya di mana, karena nilai sertifikat adipura masih jauh di bawah Adipura Kencana,” ucapnya.
Jika melihat pernyataan Kepala DLH, jelas bahwa Kota Tasikmalaya masih gagal dalam mengelola Tempat Penampungan Akhir (TPA) Ciangir. Hal ini lah yang seharusnya menjadi fokus pemkot karena memang perannya cukup vital. “Pj Wali Kota punya rencana apa ke depannya untuk TPA Ciangir? Itu yang jadi soal,” terangnya.
Mengingat beberapa kali masalah TPA berkaitan dengan kondisi alat berat, ini tentu harus menjadi bahan kajian. Pemkot harus punya solusi supaya pengelolaan TPA Ciangir tidak sampai macet. “Apa ada penambahan alat berat atau alternatif lainnya, ini harus ada perencanaan mau bagaimana solusinya,” katanya.
Ketika tidak ada perbaikan, artinya pemkot tidak melakukan evaluasi. Maka sertifikat adipura yang didapat tidak memberikan arti apapun. “Substansi penghargaan itu kan agar jadi motivasi dan evaluasi, bukan hanya diberikan begitu saja,” pungkasnya.(*)