TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Banyaknya reaksi netizen atas postingan raihan Sertifikat Adipura pada media sosial resmi Pemkot Tasikmalaya ditanggapi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Feri Arif Maulana.
Ia menyebut jika sekadar Sertifikat Adipura, Pemkot Tasikmalaya memang pantas mendapatkannya. Secara lugas Feri menyampaikan bahwa sertifikat itu bukan tanda Kota Tasikmalaya berhasil membuat wilayahnya bersih dari sampah.
Namun, sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas upaya yang telah dilakukan pemkot dan keikutsertaannya jadi peserta penilaian Adipura 2023.
Baca Juga:Raihan Sertifikat Adipura Kota Tasikmalaya Panen Kritik Netizen dan AktivisWow! Tim Pramuka MANSATAS Kabupaten Tasikmalaya Bawa Pulang 5 Piala dari Ajang SKALA JABAR Tingkat Provinsi di IAILM Suryalaya
Ia mempresentasikan beberapa program dan kebijakan yang berhasil membuat tim juri menetapkan Kota Tasikmalaya layak memboyong sertifikat Adipura.
Diantaranya adalah upaya meminimalisir dampak tumpukan sampah dengan menggerakan bank sampah, pengelolaan sampah menjadi magot, program Goso, program Gedong Resik dan lainnya.
“Jadi hal-hal itulah yang mendongkrak apresiasi (dari KLHK). Kita ada juga kebijakan Perwalkot Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Itu juga jadi poin untuk kita,” papar Feri.
Sertifikat Adipura Akan Dibuatkan Monumennya
Raihan Sertifikat Adipura Kota Tasikmalaya Panen Kritik Netizen dan Aktivis
Meski sekadar sertifikat, namun rencananya penghargaan itu akan diabadikan dalam bentuk monumen yang rencananya akan dibangun di Rancabango.
Hal itu lantaran dari 500 kabupaten kota hanya 250 yang menjadi peserta penghargaan Adipura.
Dari jumlah itu yang mendapatkan serfikat, piala, serta Adipura kencana hanya 172 kabupaten kota.