TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Di Pileg Kota Tasikmalaya 2024 ini, calon anggota dewan muda secara usia lebih banyak dari sebelumnya. Mereka harus mempersiapkan diri agar tidak hanya menjadi anak bawang di kursi parlemen.
Perbedaan usia di kursi parlemen tidak masuk dalam hitungan etika. Baik dewan muda maupun yang sudah tua sama-sama menjadi pembawa aspirasi rakyat tanpa mengenal juga senioritas.
Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menilai di Pileg 2024 ini ada sebuah perubahan signifikan. Di mana kepercayaan publik kepada politisi muda cukup tinggi. “Kita lihat banyak caleg-caleg muda yang mendapatkan banyak suara, bahkan yang belum dapat kursi pun secara suara tergolong potensial,” ujarnya.
Baca Juga:Putus atau Terus? Menanti Nasib Koalisi Pilpres 01, 02 dan 03 di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024Pimpinan DPRD Sampai Tumbang! Wajah-Wajah Baru Gerindra Geser Para Petahana di Pileg 2024 Kabupaten Tasikmalaya
Melihat hasil perhitungan, ada 6 orang caleg yang usianya masih di bawah usia 30 tahun sudah mengantongi tiket kursi. Seperti halnya Aufaa Sezara Dianjani 23 tahun, Riko Restu Wijaya 23 tahun, Elza Kirana Putri 25 tahun, Habib Qosim Nurwahab 26 tahun, Angga Yogaswara 27 tahun dan Eki Wijaya 28 tahun.
Menurut Tatang ini saat ini kepercayaan masyarakat kepada politisi tua sudah menurun. Karena secara populasi generasi milenial dan z memang cukup mendominasi. “Karena memang ini masanya anak muda tampil di berbagai sektor, termasuk dalam hal politik,” ucapnya.
Ini juga akan menjadi harapan baru bagi masyarakat yang mungkin sudah jengah dengan janji-janji politisi senior. Sehingga mereka memberikan kepercayaan kepada para politisi muda untuk mengawal kepentingan masyarakat lebih baik. “Kepercayaan ini harus dijaga dengan berlaku profesional di kursi parlemen,” ucapnya.
Jika mereka hanya menjadi anak bawang di DPRD, hal ini akan dimanfaatkan oleh para politisi senior. Pada akhirnya perbaikan yang diharapkan tidak bisa terealisasi. “Kalau malah mengecewakan, bagaimana masyarakat bisa percaya lagi,” ucapnya.
Bahkan dia ingin para dewan muda bisa membentuk sebuah fraksi bayangan. Sehingga mereka bisa membangun kekuatan baru di kursi parelemen. “Meskipun mereka terikat partai, tapi jika bersatu bisa tetap vokal di DPRD,” imbuhnya.(*)