TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ratusan Juru Parkir (Jukir) masih belum setuju dengan kenaikan setoran retribusi.
Mereka bahkan menambahkan catatan pada isi surat Pakta Integritas, atas ketidaksanggupan kenaikan setoran.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Maman Permana Msi mengaku tidak akan berkompromi.
Baca Juga:Beban PLT Berat dan Bikin Birokrasi Jadi Rumit, Pemkot Tasikmalaya Diminta Lantik Pejabat DefinitifDemam Berdarah Dengue Mulai Menyerang, Jumlah Kasus di Kota Tasikmalaya Capai 136
“Seharusnya sudah selesai semua menandatangani pakta integritas, tapi kan ini kenyataanya belum. Kita masih tunggu,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia menegaskan target retribusi parkir tidak mungkin diturunkan karena sudah tercantum pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang telah beraku.
“Tidak akan ada diskusi. Ya pokoknya jukir itu kita tunggu kesepakatannya. Harus mau,” tegasnya.
“Mereka bukan buat surat protes baru, tetapi menambahkan kata keberatan dan nominal yang mereka mau di pakta integritas,” kata Kadishub.
“Pokoknya kita tunggu mereka kumpulkan pakta integritas. Sementara sudah ada beberapa, yang lain dimohon segera,” tambahnya.
Baca Juga:Penanganan Sampah di Kota Tasikmalaya Dapat Komentar Mahasiswa, Begini KatanyaIni Kata Warga Kota Tasikmalaya, Usai Menerima ‘Serangan Tusuk Sate’ di Pemilu 2024
Diberitakan sebelumnya, kenaikan setoran retribusi parkir menuai protes dari kalangan petugas di lapangan. Para juru parkir resmi yang berada di bawah naungan UPTD Parkir melayangkan surat keberatan kepada Dinas Perhubungan saat apel, Selasa pagi.
Mereka menolak kenaikan setoran retribusi yang mencapai tiga kali lipat. Para jukir ini juga sepakat tidak mengisi berkas Pakta Integritas kesanggupan membayar setoran sesuai target dari Dishub. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news