“Proses rekap belum finis atau belum ditetapkan. Plano di tingkat kecamatan akan dilaksanakan hari Selasa besok (hari ini). Jadi data tersebut bukan berasal dari KPU,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami kepada Radar saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (19/2/2024).
Ami mengatakan, KPU Kabupaten Tasikmalaya baru akan melaksanakan pleno penetapan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan hari ini. “Sampai saat ini hasil raihan suara Pileg DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum masuk 100 persen atau baru sekitar 80 persenan lebih,” ucapnya, menjelaskan.
Oleh karena itu, jika melihat kondisi hasil tersebut, kemungkinan akan terus bertambah hasil rekapitulasinya hingga beberapa hari ke depan. Dengan demikian, yang menentukan hasil raihan suarannya besok berdasarkan hasil pleno. “Jadi kami dari KPU Kabupaten Tasikmalaya, belum bisa memastikan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Baca Juga:Puluhan Anggota KPPS Sakit Usai Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Tasikmalaya Sebut Ada 11 Orang Mendapatkan Perawatan MedisRencana Relokasi dan Penataan PKL Alun-Alun Singaparna Tasikmalaya, Para Pedagang Mengeluhkan Akan Adanya Ancaman Penurunan Penghasilan
Lebih lanjut, untuk kursi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pileg 2024 ini jumlah Dapil masih tetap sama yakni 7 Dapil sesuai dengan Pemilu 2019. Hanya saja, terdapat alokasi kursi yang mengalami perubahan. Diantaranya, yakni di Dapil III dan VI untuk Pemilu 2024.
Kursi di dapil III yang semula hanya 6 kursi, pada Pemilu 2024 menjadi 7 kursi. Sementara itu, untuk Dapil VI awalnya sebanyak 8 kursi. Pada Pemilu tahun 2024 ini, jumlahnya menjadi 7 kursi.
Kemudian di Dapil III, kata Ami, dari semula 6 kursi, kini alokasinya bertambah 1 kursi menjadi 7 kursi. Sedangkan, dari Dapil VI, pindah 1 kursi ke ke dapil III. Dengan demikian, di Dapil VI menjadi 7 kursi.
“Jadi dari Dapil II sampai Dapil VII itu alokasinya 7 kursi. Hanya di Dapil I saja yang alokasi kursinya 8 kursi,” tandasnya. (*)