TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – 4 pemuda dibikin becek oleh Kapolsek Cibeureum saat nongkrong di jalan baru Lingkar Utara (Lingtar), Senin malam (13/2/2024). Mereka kedapatan dalam kondisi mabuk sehingga aparat menyiram celana mereka agar tidak keluyuran.
Hal itu terjadi saat Polsek Cibeureum melakukan patroli dalam upaya menjaga kondusivitas situasi pemilu. Di mana petugas mendapati sejumlah pemuda sedang nongkrong di salah satu titik gelap.
Saat didatangi petugas, pemuda tersebut menunjukkan gejala mabuk efek miras. Saat diperiksa, Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mendapati botol plastik kosong dengan bau miras.
Baca Juga:Hadiri Doa Bersama di Makodim, Cheka Virgowansyah : kita dalam satu barisan menjaga Kota TasikmalayaAktivis Mahasiswa Orasi di Bale Kota Tasikmalaya Soal Demokrasi Pemilu 2024, Pejabat Pemkot, KPU dan Bawaslu Hanya Boleh Nyimak
AKP Nandang Rokhmana menjelaskan bahwa saat itu 4 pemuda itu mengakui usai menenggak miras. Sehingga pihaknya memberikan pembinaan dan sempat meminta mereka push up supaya kesadarannya meningkat. “Memang mereka sudah minum miras dan kita berikan pembinaan,” ucapnya.
Apalagi, keberadaan mereka di kawasan tersebut tidak jelas tujuannya. Sehingga dikhawatirkan dalam kondisi mabuk mereka melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu pengguna jalan atau masyarakat sekitar. “Karena dalam kondisi seperti itu mereka bisa melakukan hal yang mengganggu kondusivitas,” ucapnya.
Pihaknya pun meminta mereka untuk bubar dan segera pupang ke rumah masing-masing. Untuk memastikannya, Kapolsek menyiram air ke celana mereka sampao merembes bagian dalamnya. “Kalau celananya basah otomatis mereka akan pulang untuk ganti, masa sih mau tetap keluyuran dalam kondisi begitu,” katanya.
Peredaran miras di masa pemilu menurutnya meningkatkan kerawanan di masa pemilu. Karena konflik atau gesekan potensinya semakon tinggi ketika warga dalam pengaruh alkohol. “Untuk itu kita sasar juga pedagang-pedagang yang diduga menyediakan miras,” ucapnya.
Hasilnya, Polsek Tawang mendapati beberapa botol miras jenis jamu di sebuah warung di wilayah Cibangun Kelurahan Ciherang. Pihaknya oun mengamankannya dan mengingatkan agar tidak lagi menyediakan miras. “Ada tiga botol miras yang kita dapatkan di warung,” katanya.(*)