TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Demokrasi di menjelang pelaksanaan pemilu 2024 masih menjadi sorotan dari para aktivis mahasiswa. Kali ini giliran aktivis dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tasikmalaya yang melakukan aksi di Bale Kota, Senin (12/2/2024).
Secara jumlah, pada aksi tersebut hanya terlihat 7 orang aktivis KAMMI yang mendatangi Bale Kota. Meskipun dengan jumlaj yang terbilang jari, hal itu tidak menyurutkan semangat mereka menyampaikan aspirasi.
Dari orasi-orasi yang disampaikan, para aktivis menyuarakan soal demokrasi yang sudah dirusak oleh pemerintah. Khususnya oleh Presiden Joko Widodo yang sudah bersikap arogan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga:675 Calon Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Sudah Bayar Pelunasan, Untuk yang Belum Harus Dipastikan Kesehataannya Istitho’ah DuluDiperkirakan Lebih dari 15.000, Bekas APK di Tasikmalaya Jangan Sampai Jadi Sampah dan Masuk TPA Ciangir
Salah seorang masa aksi mrlakukan peragaan pengisian gelas dengan air sebagai simbol harapan rakyat untuk demokrasi. Lalu gelas itu pun dilempar sampai pecah sebagai analogi rusaknya demokrasi.
Selain itu, dia pun menempatkan foto presiden dan poster demokrasi di tangga gedung Bale Kota Tasikmalaya dan menaburkan bunga di atasnya. Seolah itu menjadi kuburan bagi demokrasi den kehormatan Presiden RI.
Di lokasi tampak beberapa pejabat hadir mewakili beberapa unsur kelembagaan. Di antaranya kepala Kesbangpol Ade Hendar, Ketua KPU Asep Rismawan, Anggota Bawaslu Djoko Narendro dan Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan.
Di hadapan pejabat pemerintah dan unsur penyelenggara pemilu tersebut para aktivis pun melakukan pernyataan sikap. Di mana mereka menginginkan demokrasi tetap terawat dalam kontestasi politik Pemilu 2024.
Ketua KAMMI Kota Tasikmalaya Wisnu Kurniawan mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan jelang Pemilu 2024. Pertama yakni urusan netralitas pemerintah, KPU, Bawaslu serta perangkat negara lainnya. “Menuntut netralitas Presiden dan penyelenggara pemilui 2024,” ucapnya.
Selanjutnya mereka pun mewanti-wanti agar KPU dan Bawaslu bukan hanya bersikap netral. Namun juga bisa bekerja secara profesional dengan mencegah kecurangan dalam Pemilu. “Apabila Presiden Indonesia dan penyelengagra pemilu 2024 tidak melaksanakan konstitusi dengan sebaik-baiknya, maka kami menuntut agar mereka turun dari jabatannya,” imbuhnya.