TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para calon jamaah haji Kota Tasikmalaya yang berhak melakukan pelunasan harus melewati tes kesehatan terlebih dahulu. Jika tidak Istitho’ah, maka pelunasan pun akan tertolak oleh sistem.
Berdasarkan data Kemenag, kuota jamaah haji di Kota Tasikmalaya saat ini masih di angka 667 orang dengan cadangan 212 orang. Sehingga total calon jamaah yang berhak melakukan pelunasan jumlahnya 879 orang.
Kemenag melakukan perubahan skema untuk tahapan pelunasan, sejak 10 Januari 2024 kemarin calon jamaah yang berhak melakukan pelunasan bisa melakukan pembayaran. Beda dengan sebelumnya di mana pelunasan dibuka mendekati waktu keberangkatan.
Baca Juga:Diperkirakan Lebih dari 15.000, Bekas APK di Tasikmalaya Jangan Sampai Jadi Sampah dan Masuk TPA CiangirAda 476 TPS Outdoor di Kota Tasikmalaya, KPU Berharap Cuaca Cerah di 14 Februari 2024
Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya H Agus Buhori mengatakan bahwa hal itu merupakan upaya mempermudah calon jamaah. Sehingga bisa mempersipkan jauh-jauh hari bahkan secara bertahap. “Jadi ada waktu yang cukup luang untuk membayar pelunasan,” ujarnya kepada Radar, Senin (12/2/2024).
Sebagaimana diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk embarkasi Jakarta yang harus dibayar calon jamaah yakni Rp 58.498.334. Ketika setoran awal nilainya Rp 25 juta, artinya biaya pelunasan jumlahnya sekitar Rp 33.498.334.
Masa pelunasan tahap 1 yang sebelumnya ditutup tanggal 12 Februari, namun ada kebijakan perpanjangan sampai 23 Februari 2024. Dari data yang masuk ke Kemenag, tercatat sudah ada 789 yang sudah melakukan pelunasan. “77% dari 879 calon jamaah yang berhak membayar pelunasan, termasuk cadangan,” terangnya.
Perbedaan lainnya yakni pelunasan bisa dilakukan jika calon jamaah sudah dinyatakan istitho’ah kesehatan. Di mana para calon jamaah haji harus menjalani pemeriksaan secara medis yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. “Kalau tidak istitho’ah akan tertolak oleh sistem ketika mau pelunasan,” ujarnya.
Terpisah, dr Asep Hendra dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mengatakan pemeriksaan masih terus berjalan. Sehingga pihaknya belum bisa menyebutkan data jumlah calon jamaah yang istitho’ah dan tidak. “Belum, masih berproses,” ucapnya.
Bahkan pihaknya pun tidak bisa menyatakan istitho’ah secara instan. Karena cebagian calon jamaah yang perlu diperiksa secara berkala untuk bisa lebih memastikan kondisi kesehatannya. “Jadi masih dalam pemantauan tim pemeriksa calon jamaah haji,” katanya.(*)