TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 476 TPS di Kota Tasikmalaya terpaksa diselenggarakan di luar ruangan. Hal ini karena wilayah-wilayah tersebut tidak tersedia bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk pemungutan suara.
Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Undang G permana mengatakan pihaknya sudah menginventarisir data TPS untuk 14 Februari nanti. Diakuinya sebagian memang terpaksa harus dilaksanakan di luar ruangan. “476 Outdoor, 1.521 Indoor,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (11/2/2024).
Sebelumnya jumlah TPS outdoor lebih banyak dari angka tersebut. Setelah melakukan evaluasi bersama PPK dan PPS, sebagian masih memungkinkan untuk dilaksanakan di dalam ruangan. “Ada sebagian yang tadinya outdoor jadi indoor, tapi untuk yang sisanya memang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Baca Juga:Enjang Bilawini Siapkan Diri Manggung di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024Harga Beras Tembus Rp 16.000, Pj Wali Kota Tasikmalaya Siapkan Beberapa Strategi Untuk Cegah Inflasi
Sebagaimana ketentuan, TPS-TPS outdoor tersebut penempatannya tetap berada di bangunan. Supaya ketika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, akan memudahkan proses evakuasi. “Jadi posisinya dekat bangunan,” ujarnya.
Disinggung ketika cuaca hujan, menurutnya TPS masih bisa beroperasi karena pihaknya akan memasanag tenda. KPPS pun disiapkan plastik untuk melindungi kotak suara dari cipratan air hujan. “Insya Allah akan tetap aman,” tuturnya.
Meskipun baru prediksi, pihaknya menerima informasi bahwa prakiraan cuaca untuk wilayah Kota Tasikmalaya dari BMKG cenderung cerah. Meski belum bisa dipastikan pihaknya berharap kondisi cuaca bisa sesuai dengan prakiraan. “Informasinya Kota aman, yang potensi hujan itu di Kabupaten,” imbuhnya.
Sebelumnya, Agung Zulviana dari Komite Indpenden Pemantau Pemilu (KIPP) Tasikmalaya menilai kondisi cuaca ekstrem bukana perkara sederhana di waktu pemungutan suara. Khususnya untuk TPS outdoor yang tentunya sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Seharusnya tidak boleh ada opsi TPS outdoor,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (6/2/2024).
Adanya TPS outdoor menurutnya bukan semata karena tidak ada bangunan yang bisa dijadikan lomasi pemungutan suara. Karena ada juga penentuannya karena faktor kebiasaan di warga saja. “Jadi harus ditekankan semua TPS harus indoor,” ujarnya.