TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya mendapati kampanye-kampanye politik yang melibatkan anak di bawah umur. Sedikitnya ada 11 temuan yang pada saat kejadian langsung dilaporkan ke Bawaslu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Rina Marlina yang mengatakan bahwa di Kota Tasikmalaya belum tercipta Pemilu yang ramah anak. Karena tidak sedikit para orang tua melibatkan anaknya yang masih di bawah umur dalam kegiatan kampanye. “Ada beberapa anak yang di bawa kampanye di lapangan terbuka memakai baju atribut partai,” katanya usai mengisi acara sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu di Hotel Aston Inn, Rabu (7/2/2024).
Selama masa kampanye di Kota Tasikmalaya, pihaknya mendapati sedikitnya ada 11 temuan. Hal itu berdasarkan laporan dari relawan saat melihat pelaksanaan kampanye. “Ada 11, itu di masa kampanye saja,” terangnya.
Baca Juga:WO Executor Project Buka Suara, Bantah Tuduhan Penipuan kepada Calon PengantinAda 5 Poin, Para Pimpinan Perguruan Tinggi di Tasikmalaya Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai
Pihaknya pun langsung mengkoordinasikannya ke Bawaslu agar ditindak lanjuti. Soal penindakannya, menurutnya hal itu menjadi ranah dari bawaslu. “Biar Bawaslu yang melihat ini pelanggaran atau tidaknya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, muncul berbagai pertanyaan di mana larangan melibatkan anak saat kampanye seolah membuat pemilu seolah mrnakutkan. Padahal pemerintah sendiri yang menggaungkan pesta demokrasi ini dijalani dengan kegembiraan.
Menyikapi itu, Rani tidak melihat soal konteks pengaruh dari politik terhadap anak. Namun yang perlu dijaga yakni keamanan anak dan proses tumbuh kembang anak agar tetap terjaga. “Karena berdesak-desakan membawa anak bisa membahayakan,” ucapnya.
Belum lagi kebutuhan pola istirahat anak yang harus diperhatikan oleh para orang tua. Karena kondisi fisik orang dewasa jangan sampai disamakan dengan anak-anak. “Acara kampanye itu kan berjam-jam, sedangkan anak butuh istirahat di tempat yang baik,” tuturnya.
Ketika memang kondisinya mengharuskan orang tua membawa anak ke tempat kampanye, menurutnya masih bisa dilakukan. Dengan catatan, penyelenggara menyiapkan sarana khusus untuk anak. “Sediakan tempat penitipan anak yang juga bisa tempat mereka beristirahat,” tuturnya.