Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Getaci Berlanjut, Desa di Garut Ini Pertama di Tahun 2024

pembayaran uang ganti rugi
Proses pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci di Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci kembali dilakukan di awal tahun ini. Terbaru, pembayaran menyasar Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.

Total, wilayah yang sudah menerima uang ganti rugi Tol Getaci sebanyak 8 desa. Di antaranya Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari Kecamatan Kadungora.

Kemudian Desa Leles, Desa Kandangmukti Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Margacinta Kecamatan Leuwigoong, dan yang terbaru Desa Sukamuti Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga:Keracunan Makanan, Satu Keluarga Mual dan Muntah Usai Santap Ceker AyamBeras Bantuan Korban Bencana di Garut Bau Apek dan Berkutu, Pj Bupati Turun Tangan

Ketua pelaksana pengadaan tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan, pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci berjalan lancar. “Alhamdulillah sampai hari ini berjalan lancar,” ucap kepala BPN Garut ini, Selasa 6 Februari 2024.

Muhamad Rahman menerangkan, di Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi hampir semuanya menerima uang ganti rugi. Sebab ada beberapa yang masih belum menerima dikarenakan masih ada dokumen yang harus dilengkapi.

Pelaksanaan pembayaran uang ganti rugi di Desa Sukamuti dilaksanakan selama dua hari di aula desa. “Hari ini (kemarin, Red) ada 163 bidang dengan total nominal yang dibayarkan Rp 84,7 miliar,” katanya.

Ia berharap pembangunan Tol Getaci berjalan sesuai rencana. Kemudian masyarakat yang menerima uang ganti rugi bisa mempergunakannya dengan bijak. “Masyarakat yang menerima tidak dibelanjakan kepada hal-hal yang konsumtif,” tuturnya.

Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani bersyukur akhirnya proses pencairan terlaksana. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu kelancaran pembayaran uang ganti rugi tanah proyek strategis nasional Tol Getaci,” katanya.

Dadan Hamdani menerangkan, di Desa Sukamukti tidak ditemukan kendala berarti. Hanya saja ada yang belum bisa terealisasi proses pencairan karena berkaitan dengan administrasi.

Syukur Atas Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Getaci

Untuk Desa Sukamuti sendiri, kata dia, ada 200 orang terdampak pembangunan Tol Getaci. Jumlahnya 223 bidang serta luas 22 hektare.

0 Komentar