Penyegelan mengakibatkan pelayanan kelurahan terganggu lantaran pegawai tidak bisa masuk ke kantor. Selain menyegel dengan kertas karton berisi kekecewaan, seperti “Kami harus bayar berapa? Tolong Pak Pj wali kota perhatikan suara kami, evaluasi BKPSDM”. (igi/ M12H)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok