“Dia minta ini disampaikan. Saya bilang boleh asal itu dugaan. Asal itu dibuktikan. Asal dia mau bersaksi nanti,” katanya bercerita.
Sementara itu, Rafi Ahmad menyampaikan sanggahan terkait tudingan itu saat diwawancarai sejumlah media nasional.
Ia dengan tegas membantah melakukan TPPU uang hasil korupsi para pejabat seperti yang dituduhkan NCW.
Baca Juga:Hadapi Era Baru, Kemenag Kuningan Beri Pelatihan Jurnalistik kepada 57 Perwakilan Unit KerjaKeluh Kesah Penyapu Jalanan di Kota Tasikmalaya: Sering Kena Flu-Batuk, Jas Hujan Beli Sendiri
“Percaya gak percaya, cek aja, gedung aja ada cicilan nih,” ungkap Rafi. (*)
Baca berita dan artikel lainnya di google news