Pemkab Bayar Piutang Rp 1,5 Miliar, Pasien Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya Akan Tetap Dilayani RSUD dr Seoakrdjo Sampai Maret 2024

pasien jamkesda
Direktur RSUD dr Soekardjo : Budi Tirmadi
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kerja sama Pemkab Tasikmalaya dengan RSUD dr Soekardjo untuk pelayanan program Jamkesda kembali berlanjut. Namun ke depannya kerja sama tersebut diperketat dengan batas waktu yang dipersingkat.

Hal itu seiring dengan sudah dilaksanakannya komitmen pembayaran sebagian piutang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya kepada RSUD dr Soekardjo, Rabu 31 Januari 2024. Dari total Rp 13.017.745.931, sebagian sudah terbayar senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Hal itu diakui Direktur RSUD dr Soekardjo dr Budi Tirmadi yang mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pembayaran tersebut. Pihaknya pun sudah menandatangani kerja sama untuk pelayanan pasien Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya. “Hari ini sudah kita tandatangani perjanjian kerja sama terkait penjaminan Jamkesda untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya kepada Radartasik.id.

Baca Juga:Soal Pasien Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya “Dilarang” Berobat ke RSUD dr Soekardjo, Direktur Paparkan MasalahnyaDasar Rp 25 Ribu Uang Transport KPPS di Kota Tasikmalaya Harus Jelas, KPU Jangan Main-Main Pakai Uang Negara

Namun demikian ada perubahan pola kerja sama yang dilakukan ke depannya. Di mana batas waktu kerja sama yang sebelumnya sampai 1 atau 2 tahun, kali ini hanya berlaku untuk tiga bulan saja. “Nanti kan ada pengajuan lagi dari Kabupaten untuk perpanjangan,” ujarnya.

Sebelum kerja sama tersebut diperpanjang tentunya direksi RSUD akan melakukan evaluasi. Di antaranya mengenai komitmen Dinkes Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pembayaran. “Nanti kita tanya lagi komitmennya seperti apa,” ucapnya.

Untuk perpanjangan tersebut bukan berarti Dinkes Kabupaten harus langsung membayar lagi. Namun setidaknya ada komitmen yang jelas untuk melakukan pembayaran. “Apabila komitmennya tidak jelas ya kita akan stop dulu,” terangnya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Khususnya RSUD yang selama ini operasional dan pelayanannya terhambat karena masalah keuangan. “Kita tidak mungkin memberikan pelayanan yang optimal ketika cash flow kita terganggu,” ujarnya.

Disinggung kenapa langkah tegas ini baru dilakukan sekarang, dr Budi mengatakan hal ini sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Namun sifatnya bertahap dan pada akhirnya penolakan pelayanan pasien jamkesda. “Sebelumnya kita pernah bersurat, kita jelaskan terkait terganggunya pelayanan,” ujarnya.(*)

0 Komentar