”Jadi untuk pemutusan pelayanannya jangan sampai terjadi, karena yang dirugikan itu adalah warga Kabupaten Tasikmalaya sendiri. Sebab, kalau semua berobat ke RSUD SMC itu overload. Bahkan nanti ketika overload, itu dapat menurunkan kualitas pelayanan juga,” ucapnya.
Menurut Asep, kepala daerah masing-masing atau dinas teknis mesti mengurusi hal itu hingga tuntas. ”Ini harus terbangun di atas komitmen yang kuat dengan didasari dan diniati memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya masing-masing,” tuturnya. (*)
Baca berita Radartasik.id lainnya di Google News.