TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jatah uang transport KPPS di Kota Tasikmalaya yang nilainya Rp 25 ribu tampaknya bukan perkara besar atau kecil. Namun pengalokasiannya harus memiliki dasar yang jelas karena menggunakan uang negara.
Akademisi Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya Dr Ajang Ramdani MPd angkat bicara menyoroti masalah transport KPPS. Namun bukan perkara besar atau kecilnya, namun dasar regulasi yang menjadi acuan.
Menurut Ajang, permasalahan uang transport KPPS untuk penyelenggaraan pemilu merupakan efek dari dasar regulasi yang tidak jelas. Karena setiap pengalokasian harus memiliki dasar yang menjadi acuan. “Jadi bukan masalah terlalu kecil atau besar, tapi dasar pengalokasiannya ada atau tidak,” ujarnya kepada Radar, Selasa 30 Januari 2024.
Baca Juga:Jadi 2! Penemuan Janin Bayi di Tasikmalaya Bertambah, Lokasinya BerdekatanRSUD “ Terlarang” Bagi Warga Kabupaten Tasikmalaya, Efek Piutang Rp 13 Miliar Tak Dibayar Pemkab
Maka dari itu kunci dari persoalan ini yang pertama adalah transparansi dari KPU Kota Tasikmalaya soal dasar pengalokasian uang transport. Dia punya keyakinan bahwa KPU tentu punya dasar yang menjadi acuan. “Enggak mungkin dianggarkan kalau tidak ada dasar yang jelas,” ucapnya.
Idealnya, KPU RI membuat juklak juknis yang jelas mengenai uang transport. Supaya tidak terjadi polemik yang menggantung karena tidak ada kejelasan. “Kalau dasar regulasinya jelas, sepertinya kegaduhan sekarang tidak akan terjadi karena yang saya dengan di Kabupaten Tasik uang transport untuk Pelantikan dan Bimtek KPPS masing-masing Rp 150 ribu,” ujarnya.
Setiap daerah tentu memiliki standar biaya transportasi yang berbeda-beda. Hal itu bergantung kepada indikator-indikator tertentu dari mulai kondisi geografis, sosial, ekonomi dan lainnya. “Jadi ada kategori-kategori dalam pengalokasian uang transport,” ucapnya.
Ketika tidak ada dasar yang jelas dalam pengalokasiannya, menurutnya ini bukan masalah sepele. Bukan hanya yang nominalnya kecil, yang nilainya besar pun bisa jadi masalah. “Kan nanti ada audit, bagaimana auditnya kalau pengalokasiannya tidak memiliki dasar,” imbuhnya.
Aktivis Pemuda yang merupakan Bendahara Ketua KNPI Kecamatan Bungursari, Rama P Putra juga meminta KPI Kota Tasikmalaya bisa transparan kepada KPPS. Karena mereka berhak atas penjelasan atas uang transport yang diterima. “Karena kelihatannya belum ada komunikasi yang utuh dari KPU kepada KPPS,” ujarnya.