TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Mulai hari ini (31/1/2024) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tidak akan lagi menerima pasien penjaminan kesehatan, baik Jamkesmas maupun Jamkesda bagi pasien yang berasal dari warga Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini, sebagai sikap Pemerintah Kota Tasikmalaya atas piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas penjaminan biaya pelayanan kesehatan program Jamkesmas maupun Jamkesda.
Sebab piutang pasien warga Kabupaten Tasikmalaya sejak 2021 sampai Desember 2023 tercatat sebesar Rp 13.017.745.931 hingga kini belum ada rencana pembayaran.
Baca Juga:Demi Pemilu 2024 yang Optimal, Uang Transport KPPS di Kota Tasikmalaya Lebih Baik DitambahRekonstruksi Pengeroyokan Sopir Angkutan di Tasikmalaya, Pukul, Tendang, Bersalaman, Akhirnya Meninggal
Sehingga Pemerintah Kota Tasikmalaya pun memutuskan untuk menyetop pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Tasikmalaya. Dan memberlakukan pelayanan pasien umum, artinya biaya tidak ditanggung pemerintah.
Diberlakukannya keputusan ini, setelah sebelumnya pada 25 Januari 2024. Pj Wali Kota Tasikmalaya bersama Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya melakukan pembahasan.
Warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Ikin Sodikin (45) mengaku sangat keberatan jika warga kabupaten harus diberlakukan pasien umum. Sebab, menurutnya biaya kesehatan akan sangat mahal.
“Saya ini hanya buruh serabutan, kalau harus bayar setiap berobat ke RSUD tentu sangat memberatkan,” ujarnya kepada Radar.
Menurutnya, selama ini dirinya memilih berobat ke RSUD karena jaraknya yang lumayan dekat. Dibanding harus ke rumah sakit yang berada di Singaparna.
“Lebih jauh kang, kalau dari Karangnunggal. Ongkosnya lebih mahal,” terangnya.
Warga Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Reni Suryana (39) mengatakan dirinya tidak tahu jika Pemkab memiliki piutang ke RSUD.
“Kita kan hanya masyarakat, jadi tidak tahu ada piutang. Tolong lah jangan sampai berdampak kepada warga,” ujarnya.
Baca Juga:Walau Bencana Datang, Pemilu 14 Februari 2024 di Tasikmalaya Harus BerjalanSoal Rekomendasi Organisasi Profesi Dihapus dari Syarat Izin Praktik, Begini Penjelasan Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya
Reni yang mengaku saat ini tengah rutin mengobati orang tuanya ke RSUD tersebut, meminta baik Pemkab dan Pemkot bisa menyelesaikan persoalan. Jangan sampai orang kecil seperti dirinya menjadi terbebani.
“ Saya hanya pembantu rumah tangga, jadi sangat mengandalkan bantuan kesehatan dari pemerintah. Mohon dipertimbangkan,” ungkapnya sambil menghela nafas.(MoU)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok