TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) bakal diaktifkan di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya.
Sistem ini akan memudahkan identifikasi kebutuhan dan keluhan warga tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menuturkan, tahun ini program itu bakal digulirkan Pemkot Tasikmalaya.
Baca Juga:Batas Wilayah Ciamis dan Kuningan Tak Berubah, Bagian Pemerintahan Tepis Isu SPPT TertukarIwan Bule Tampung Keluh Kesah Pedagang di Pasar Buniseuri Kabupaten Ciamis
Dia menekankan, integrasi dalam penginputan data ketika layanan itu diakses warga sudah disiapkan agar saat dijalankan tak ada kendala dari sisi teknis.
“Sebab, ini akan menjawab beberapa problem yang selama ini dialami masyarakat membutuhkan. Kami minta siapkan segala sesuatunya agar saat diaktifkan bisa berjalan optimal,” kata Muslim kepada Radar, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya layanan ini tidak semata memudahkan masyarakat ketika mengalami keluhan untuk ditangani negara.
Selain mengidentifikasi warga untuk diteruskan kepada program penanganan warga kurang mampu, juga untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan update data warga.
“Sebab, data warga di lapangan kan dinamis, jadi ini dimaknai juga untuk memudahkan pemerintah pembaharuan data setiap harinya. Informasi waktu dekat ini setelah berbagai daerah sudah menyiapkan layanan tersebut, di Kota Tasikmalaya juga segera digulirkan,” papar Ketua DPC PDIP tersebut.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Wawan Gunawan mengakui pihaknya masih menyiapkan sistem tersebut.
Ditargetkan dalam waktu dekat segera dirampungkan, supaya SLRT di tahun ini bisa berjalan.
Baca Juga:Iwan Bule Prediksi Timnas Indonesia Bisa Kejutkan Australia Sore IniNyaris Terbawa Longsor, 2 Rumah di Kabupaten Ciamis Ini Jebol Dinding Belakangnya
“Sedang kami persiapkan sistemnya, kalau target tahun ini bisa berjalan,” kata dia.
Nantinya, lanjut Wawan, dari operator Puskesos kelurahan lewat sistem itu bakal terkoneksi ke Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Dinas Sosial dan dinas-dinas teknis lain sesuai kebutuhan layanan.
“Jadi warga cukup dari kelurahan saja untuk mengakses layanan yang dibutuhkan dari dinas-dinas teknis,” jelasnya. (Firgiawan)
Baca berita dan artikel lainnya di google news