TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya belum bisa memastikan anggaran yang diperlukan untuk rekrutmen PPPK.
Hal ini lantaran belum ada angka pasti usulan formasi rekrutmen PPPK dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kaitan besaran anggaran yang (akan) menjadi beban untuk penggajian kaitan penuntasan honorer, kita belum ada angkanya. Tentu menunggu BKPSDM dulu, diantaranya dalam penentuan formasi,” kata Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh kepada Radar, Senin (29/1/2023).
Baca Juga:Mantan Ketua HMI Tasikmalaya Nyaleg, Asep: Saya Terbiasa Terima Tantangan!Baca doa ini, Ustaz Adi Hidayat: Semua Penyakit Akan Allah SWT Sembuhkan
Menurutnya, dasar penggajian relatif hampir sama dengan rekrutmen yang pernah dilaksanakan sebelumnya. Hanya saja, harus dipastikan terlebih dahulu jumlah yang bakal diusulkan sebagai formasi PPPK Kota Tasikmalaya.
“Dasar penggajian relatif hampir sama saja,” pungkasnya seraya enggan memberikan detail estimasi angka.
Pasca Disahkan UU ASN, Nasib Tenaga Honorer dan THL Kota Tasikmalaya Belum Diputuskan
Sebelumnya, para honorer berharap ada kejelasan dari Pemkot Tasikmalaya terkait nasib mereka dalam menghadapi keputusan pusat bahwa tenaga honorer mesti dituntaskan.
Keluhan itu direspons DPRD Kota Tasikmalaya yang sudah mendorong eksekutif juga berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim menuturkan total honorer yang aktif di Kota Resik dan terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 1.600an orang. Nantinya, Pemkot usuksan saja data keseluruhan untuk pembagian formasi rekrutmen.