Tahun 2025, Usulan Warga Kota Tasikmalaya Bisa Lebih Leluasa Diakomodir

usulan
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat saat memberi paparan di Musrenbang Purbaratu, Kamis (25/1/2024). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Usulan pembangunan di Kota Tasikmalaya tahun ini banyak yang tidak terakomodir.

Hal itu disebabkan defisitnya keuangan daerah dan banyaknya agenda yang harus ditanggung pembiayaannya. Salah satunya adalah agenda pemilukada yang memerlukan anggaran sekitar Rp 60 miliar.

Sebab, selain banyaknya kebutuhan prioritas daerah, kondisi ekonomi yang belum pulih seluruhnya juga berimbas terhadap pendapatan daerah tidak seperti keadaan normal.

Baca Juga:Cheka Akan Kerahkan Tim Gerak Cepat Berantas TPS Liar, Maksimum 3 Jam Sampah Akan DiangkutPenanganan Kabel Provider Telekomunikasi Masih Parsial, DPRD Dorong Semua Instansi Terkait Terjun

“Selain pendapatan kita belum optimal, tahun ini juga musimnya pemilu,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat usai menghadiri Musrenbang di Aula Kecamatan Purbaratu, Kamis (25/1/2024).

Banyaknya usulan pembangunan warga yang tidak bisa terakomodir itu, lanjut dia, sebab, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melihat anggaran yang dimiliki kurang leluasa.

Akibatnya, kata dia, banyak warga mengeluh lantaran usulan yang diajukan tahun 2023 belum terealisasi.

Namun ia memastikan tahun depan, pemerintah bisa lebih leluasa mengakomodir usulan pembangunan dari masyarakat.

“Semoga ke depan bisa perlahan. Kami dari DPRD bersama TAPD, melihat anggaran ingin cukup semua. Ketika di bawah banyak kebutuhan lain apalagi musim Pemilu, kita diwajibkan membiayai pelaksanaan pesta demokrasi, itu harus dibiayai kebutuhan itu Rp 60 miliaran lebih,” terang Politisi Partai Demokrat tersebut.

Kemungkinan, kata Anang, tahun 2025 pemerintah baru bisa lebih leluasa mengakomodir aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan.

Sebab pada tahun itu, beberapa agenda yang menjadi beban keuangan daerah sudah berkurang.

Baca Juga:Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Ikut Nyoblos, Begini AturannyaBegini Cerita di Balik Megah dan Mewahnya Kantor Desa Rancah Kabupaten Ciamis

Salah satunya adalah beban biaya untuk penyelenggaraan Pilkada. Dari mulai KPU, Bawaslu, hingga Desk Pilkada, pada tahun itu sudah tidak ada lagi.

“Makanya kita tuntaskan tahun ini agenda-agenda pesta demokrasi semoga lancar,” harap dia.

Selain itu, lanjutnya, saat ini di lingkup pemerintah juga tengah sibuk menggenjot prioritas peningkatan indikator kerja.

0 Komentar