Penanganan Kabel Provider Telekomunikasi Masih Parsial, DPRD Dorong Semua Instansi Terkait Terjun

penertiban
Petugas dari masing-masing provider menertibkan kabel jaringan mereka sendiri di kawasan HZ Mustofa. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim menuturkan hal serupa. Ia menyarankan sebaiknya pemanfaatan lahan pemerintah oleh provider telekomunikasi ke depan bisa dilakukan di bawah tanah menggunakan fiber optic.

“Supaya tidak semua di atas. Di pusat kota, contohnya bagaimana Pemkot mengatur agar HZ Mustofa kan sudah buat jaringan dibawah, bisa jadi peluang PAD sewa saja alihkan ke bawah tanah agar semakin tertata ruang kota,” paparnya.

Selain itu, aktivitas masyarakat setempat dan pengguna jalan pun bisa lebih aman tanpa kekhawatiran.

Baca Juga:Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Ikut Nyoblos, Begini AturannyaBegini Cerita di Balik Megah dan Mewahnya Kantor Desa Rancah Kabupaten Ciamis

Disamping itu, penggalian potensi juga akan lebih optimal lantaran lebih terkontrol dengan penggunaan jalur jaringan yang sudah disediakan pemerintah.

“Keselamatan pengguna jalan lebih terjamin. Minimal duckting itu di HZ Mustofa bisa berbarengan dengan utilitas lainnya. Disamping sekarang sudah menjamur juga kan perusahaan. Sebelum itu masif pertumbuhannya, aturan disiapkan supaya tidak seperti di kota-kota besar agak rumit mengurainya,” analisis Ketua DPC PDIP itu.(Firgiawan)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

Laman:

1 2
0 Komentar