Di akhir sesi, ia juga mengingatkan peserta untuk memilah lembaga keuangan yang kredibel dan menghindari pinjaman online yang belum jelas.
Hal ini untuk menghindari para pelaku UMKM terjebak pada penipuan pinjaman online yang kini marak.
“Terkait dengan pembayaran, masyarakat mendapatkan tempat untuk mencari lembaga keuangan yang legal jangan sampai masyarakat kena pinjaman-pinjaman online yang itu kadang tidak legal dan menjerat masyarakat. Kita lembaga BUMN, yang otomatis akan diawasi oleh OJK,” pungkasnya. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news