Pihaknya sengaja menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada warga agar bisa melihat kondisi di lapangan. Khususnya memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan dalam program PTSL ini. “Saya harus mendengarkan langsung kepada masyarakat. Apakah biayanya sesuai,” terangnya.
Hadi pun meminta warga agar berani melaporkan ketika ada petugas BPN yang melakukan pungutan liar. Pihaknya tentu akan menindaklanjuti laporan dari warga dan memberikan sanksi yang tegas. “Jangan takut apabila ada petugas BPN diam-diam mendatangi rumah meminta uang, laporkan,” tuturnya.(*)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok