TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Teguran untuk Klinik Alifa dari Kemenkes tampaknya hanya diketahui oleh sebagian pihak saja. Pasalnya pasien Klinik Alifa yang melakukan laporan sama sekali belum menerima pemberitahuan apapun.
Kuasa hukum pasien Klinik Alifa Taufiq Rahman mengaku aneh ketika Dinkes menyatakan prosesnya sudah selesai. Karena pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan apapun. “Kepada saya atau pun kepada pasien sejauh ini belum ada pemberitahuan,” ujarnya kepada Radar, Kamis (25/1/2024).
Hal ini dinilai cukup janggal mengingat dia bersama kliennya yang melaporkan hal tersebut. Seyogianya pelapor harus diberi tahu juga hasil penanganan yang sudah dilakukan. “Artinya ini diam-diam,” tuturnya.
Baca Juga:Advokat dan Mahasiswa di Tasikmalaya Dukung Prabowo Gibran, Alasannya Ingin Hukum di Indonesia Lebih AdilSebagian Partai Politik di Tasikmalaya Belum Tuntaskan LPJ Bantuan Dana Parpol 2023, Sibuk Kampanye?
Pihaknya jelas merasa kecewa dengan tidak adanya transparansi dari penanganan kasus tersebut. Apalagi sikap tertutup ini sudah terjadi sejak pemeriksaan majelis ad hoc. “Rekomendasi majelis ad hoc juga kan kita tidak bisa akses,” ucapnya.
Pihaknya akan berupaya mempertanyakan hal ini ke Dinas Kesehatan bahkan ke Kementrian Kesehatan. Apapun hasilnya, tentu perkara ini harus dibuka seterang-terangnya. “Karena kami juga perlu tahu secara jelas hasil akhirnya seperti apa,” imbuhnya.
Ada pun pemberitahuan yang dia terima yakni dari lembaga kepolisian. Di mana saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman mengenai kasus dugaan malpraktik itu. “Kalau dari penyidik ada pemberitahuan, terakhir masih penyelidikan,” ucapnya.
Pihaknya pun berharap ada penanganan yang konprehensif dari aparat kepolisian. Pasalnya dari Dines Kesehatan jangankan ketegasan, transparansi pun tidak bisa dia dapatkan.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat mengatakan bahwa penanganan kasus klinik Alifa dari institusi kesehatan sudah selesai. Di mana pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi majelis ad hoc ke kementerian kesehatan. “Semua proses sudah selesai,” ujarnya.
Tindak lanjutnya, Klinik Alifa pun sudah mendapat surat teguran dari Kemenkes. Hal itu sebagaimana tembusan yang diterima oleh Dinas Kesehatan. “Dan ini teguran keras dari kementerian kesehatan pun sudah disampaikan ke klinik tersebut,” ujarnya.(*)