Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebutkan, pelaporan ini masuk beberapa minggu yang lalu dan bersyukur proses yang dilakukan kepolisian tidak terlalu lama.
“Tentu kami mengapresiasi dari langkah-langkah yang sudah diambil oleh pihak kepolisian dan kami pastikan bahwa anak juga akan mendapatkan pelayanan maksimal dari pemda melalui UPTD PPA,” katanya.
Kemudian, kata Ato, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan agar hak-haknya, khsususnya hak pendidikan tetap terpenuhi. “Kemudian, ada sisi lainnya seperti bahwa kondisi psikis anak. Karena mau tidak mau dengan adanya peristiwa ini akan berdampak,” ucapnya. (*)
Baca Berita Radartasik.id Lainnya di Google News