CIAMIS, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H Dede Herli meminta pemerintah daerah memperhatikan aspek lingkungan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Hal itu ia sampaikan ketika sambutan dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 di aula Bappeda Kabupaten Ciamis, Selasa (23/1/2024).
Diantaranya dengan melakukan penanaman pohon kembali, ketika terjadi alih fungsi hutan ke lahan pertanian atau perkebunan.
Baca Juga:Masa Jabatan Tiga Pucuk Pimpinan Pemerintah Kabupaten Ciamis Akan Berakhir AprilBaliho Caleg Roboh, Warga Kabupaten Tasikmalaya Jatuh dari Motor
Sebab hal itu bisa mengakibatkan perubahan iklim atau cuaca yang tidak menentu. Seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir ini.
Misalnya musim kemarau kemarin yang telah mengakibatkan kekurangan air di wilayah-wilayah Kabupaten Ciamis.
“Forum ini, merupakan perencanaan bukan hanya kepentingan hari ini tetapi jangka waktu hingga 20 tahun ke depan. Oleh karenanya jangan sampai dijadikan seremonial saja, namun harus menemukan rumusan kepentingan dan kebutuhan secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Ciamis ke depan lebih ramah lingkungan,” katanya.
Dalam upaya pembangunan Kabupaten Ciamis yang mengedepankan ramah lingkungan, Ia pun mengusulkan agar bisa melakukan penghijauan kembali hutan dengan merumuskan pelebaran kawasan hutan konservasi atau hutan lindung. Hal itu sebagai langkah antisipasi cadangan air yang semakin berkurang.
“Dengan memiliki hutan yang hijau mampu memberikan mata air alami dan ketersediaan dapat lebih jernih. Dengan begitu masyarakat mendapatkan air alami dari hutan untuk konsumsi, daripada melakukan pemrosesan air secara kimiawi dari sungai-sungai yang telah tercemar,” ujarnya.
Kemudian, sambung ia, perlu langkah kolaborasi untuk menjaring saran dan masukan dalam forum. Serta memastikan rencana awal RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.
“Oleh karena diharapkan outputnya tercapainya kesepakatan rumusan rancangan awal RPJPD 2025-2045 bisa mempertimbangkan pembangunan manusia, infrastruktur, lingkungan hidup dan kewilayahan. Lalu ketika ada urusan pemerintahan, ekonomi secara sumber daya alam, di sini juga perlu sinergitas dan penyelarasan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional,Jabar, Kabupaten Ciamis,” paparnya.