Simulasi Pemilu 2024 Masih Digodok, KPU Ciamis Belum Tentukan Waktu dan Tempat

simulasi
KPU Ciamis belum menentukan waktu dan tempat untuk menentukan simulasi pemilu 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Ciamis belum menentukan waktu dan tempat untuk melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Padahal simulasi ini harus segera ditentukan paling lambat akhir Januari 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ciamis Muharam Kurnia Drajat mengatakan pihaknya masih mendiskusikan waktu dan tempat yang akan dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).

“Simulasi tersebut harus dilakukan, tetapi untuk waktu dan tempatnya masih di godok,” katanya kepada Radar, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga:Pria Ini Bakar Rumah Anaknya yang Dijadikan Posko Relawan CalegTrotoar di Kabupaten Ciamis Perlu Penataan Ulang, Ada Hak Pejalan Kaki yang Harus Dipenuhi

KPU, lanjut dia, menyadari ada batas waktu untuk pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, yaitu tanggal 31 Januari. Sehingga masih ada waktu 10 hari lagi bagi KPU untuk mengambil keputusan. Saat ini hal itu belum bisa dilakukan lantaran agenda yang lain masih padat.

“Pada Januari ini padat jadwalnya mulai dari bimbingan teknis PPK, bimbingan teknis PPS, pelantikan KPPS pada 25 Januari, kemudian ada jadwal undangan lainnya sehingga harus menyesuaikan jadwal terlebih dulu. Oleh karenanya harus di pas-pas kan waktunya yang penting tidak lewat Januari,” jelasnya.

Selanjutnya juga KPU Kabupaten Ciamis memang ada keinginan dua kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. Tetapi harus melihat dulu anggaran dan waktu.

“Sedangkan buat dua simulasi harus memperhatikan juga anggaran dan waktu juga. Karena misalnya anggaran tidak ada bagaimana bisa dua kali, atau anggaran ada tetapi waktu tidak ada tidak bisa berjalan,” katanya.

KPU Kabupaten Ciamis juga, dalam pemilihan TPS simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara tidak sembarangan. Sebab, harus mempertimbangkan titik rawan pemilu dan partisipasi masyarakat yang rendah, rawan bencana, dan unsur lainnya.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman secara praktek kepada ppk, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, memprediksi waktu terutama pada penghitungan surat suara,”ujarnya.

Kemudian dalam simulasi tersebut menggunakan spesimen lima surat suara yaitu Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tidak ada gambar asli  atau nama asli.

0 Komentar