GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut mengamankan puluhan anak muda di salah satu hotel di Kecamatan Tarogong Kidul Sabtu malam 20 Januari 2024. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).
“Benar, kita telah mengamankan sebanyak 80 anak-anak maupun dewasa yang mana pada saat kita amankan semua sedang pesta miras,” ucap Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Minggu 21 Januari 2024.
AKBP Rohman Yonky Dilatha menerangkan, pengamanan puluhan anak muda ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dicek ke tempat kejadian perkara, ditemukan sekelompok anak muda sedang pesta minuman keras.
Baca Juga:Lapak Pedagang di Kompleks Islamic Center Garut Dibongkar, Ini SebabnyaBencana Tanah Longsor Terjadi di Garut Selatan, Jalanan Tertutup
Kapolres menuturkan, alasan sekelompok anak muda pesta minuman keras sedang merayakan ulang tahun komunitasnya. “Mereka beralasan sedang merayakan ulang tahun,” katanya.
Dari TKP, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti botol minuman keras, spanduk, ciu, minuman energi rasa buah, senjata tajam, serta atribut yang bisa memancing kelompok lain.
Lebih lanjut, ia menerangkan pada saat ditemukan puluhan anak muda ini sudah dalam pengaruh minuman keras. Setelah diminta keterangan semuanya sudah meneguk minuman keras tersebut.
Puluhan anak muda ini kemudian dibawa ke Mapolres Garut dan diberikan pembinaan serta pemanggilan orang tua.
Usai Pesta Minuman Keras, Komunitasnya Dibubarkan
“Kita mengamankan dalam upaya preventif dan kita berikan pembinaan serta memanggil orang tua masing-masing dan tokoh masyarakat setempat dan juga sekolah,” lanjutnya.
Ia menuturkan, dari 80 anak muda, ada beberapa yang sudah dewasa. Namun masih alumni dari sekolah yang sama yakni salah satu SMK di Kabupaten Garut.
Kapolres menekankan kepada puluhan anak muda tersebut tidak ada lagi kelompok sektor lagi. “Tidak ada lagi kelompok sektor dan sudah kami bubarkan. Jika ditemukan kembali tentunya akan kami lakukan tindakan lebih tegas lagi,” pungkasnya. (*)