Dia mengatakan untuk mekanisme pembelian pupuk bersubsidi tidak lagi menggunakan kartu tani, tapi cukup menggunakan KTP. “Mungkin dengan penggunaan KTP ini bisa lebih memudahkan,” ucapnya.
Nantinya tidak ada lagi kasus kuota kartu kosong atau mengalami error saat digesek. “Alokasi per orangnya bisa dilihat di kios, dengan menggunakan aplikasi I-Pubers, bisa di-print atau online. Sekarang masih dipersiapkan, kalau sekarang cukup menggunakan KTP dulu,” jelasnya. (*)