Lapak Pedagang di Kompleks Islamic Center Garut Dibongkar, Ini Sebabnya

Islamic Center Garut
Proses pembongkaran lapak pedagang dan meratakan kawasan Islamic Center Garut. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT KOTA, RADARTASIK.ID – Para pedagang di kompleks Islamic Center Garut harus menghadapi kenyataan yang tak mengenakan. Pasalnya lapak berjulan mereka harus dikosongkan karena lokasinya akan ditata ulang.

Salah satu penjual Ade (65) menyayangkan adanya pembongkaran. Dia mengaku hanya mencari nafkah di komplek Islamic Center Garut tersebut.

“Ya, hanya pakai omongan tidak pakai surat pemberitahuan (pembongkaran),” ucapnya, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga:Bencana Tanah Longsor Terjadi di Garut Selatan, Jalanan TertutupPenanganan Kasus Video Oknum Satpol PP Garut Berlanjut, Bawaslu Tunggu Saksi Ahli

Setelah pembongkaran, dirinya merasa bingung karena tidak ada tempat untuk berjualan. Sedangkan dia mengaku masih punya beban membiayai anak sekolah.

Ia mengaku sudah berjualan di kawasan Islamic Center 15 tahun. “Tidak ada kompensasi sudah 15 tahun disini dari mulai ada kantor DLH, Indag, sampai sekarang ada Baznas dan MUI,” katanya.

Sampai saat ini belum ada obrolan untuk tempat relokasi, sehingga dirinya meminta izin lurah setempat untuk berjualan di depan Islamic Center. “Sementara (jualan) di depan, sudah bilang ke pak lurah untuk sementara,” lanjutnya.

Ia berharap dirinya bersama pedagang lain mendapatkan tempat atau ditempatkan tertata agar mata pencahariannya tidak hilang begitu saja.

Lurah Pakuwon Agus Kusnadi mengatakan, secara umum tidak mengetahui terkait penataan di kawasan tersebut.

“Ini (penataan Islamic Center) memang sudah ada plan-nya dari dinas terkait, namun sebagai kewilayahan kami berkoordinasi terutama dengan para pedagang,” ucapnya.

Dia menjelaskan, setelah dikonfirmasi ke para pedagang, ternyata memang tidak ada kerja sama kontrak dengan aset.

Baca Juga:770 Ribu Pohon Kopi Akan Ditanam di Garut, Siap Penuhi Kebutuhan Dalam dan Luar NegeriPJU di Jalan Sukapadang Mati, Ini Kata Dishub Kabupaten Garut

Kawasan Islamic Center Garut Akan Ditata

Sehingga sulit untuk memberikan hak kepada para pedagang. “Ini kan tanah milik pemda dan tidak ada kerja sama kontrak untuk berjualan disini,” lanjutnya.

Terkait relokasi tempat berjualan, pihaknya sedang melakuka koordinasi dengan Baznas dan MUI Kabupaten Garut. Jadi ketika memungkinkan ada tempat untuk berjualan para pedagang bisa digunakan dan ditata.

0 Komentar