Luas Wilayah Ciamis Bisa Berkurang Akibat Pembangunan Bendungan Leuwikeris

wilayah
Perbatasan Ciamis-Kota Tasikmalaya di daerah Karangresik. (fatkhur Rizqi)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemkab Ciamis menjadi salah satu wilayah yang mendapat projek strategis nasional (PSN). Yakni adanya pembangunan Bendungan Leuwikeris. Projek ini akan mengurangi luas daratan Kabupaten Ciamis.

Karena menurut BPS pada tahun 2021 luas wilayah Kabupaten Ciamis mencapai 1.597,67 kilo meter persegi (km²).

“Luas wilayah Kabupaten Ciamis bisa berkurang, namun hanya beberapa hektare saja ketika Bendungan Leuwikeris jadi. Itu akan mengikuti bibir bendungan, selain Kabupaten Ciamis juga Tasikmalaya juga berdampak mengurangi luas wilayah,” kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Budi Yudia Wahyu kepada Radar, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga:Yatimpreneur bersama Bebelac dan Alfamart Salurkan 960 Paket Pendidikan AnakCheka Minta Persoalan Trotoar Dilaporkan ke Tim Gerak Cepat

“Luas wilayah Kabupaten Ciamis bisa berkurang, namun hanya beberapa hektare saja ketika Bendungan Leuwikeris jadi. Itu akan mengikuti bibir bendungan, selain Kabupaten Ciamis juga Tasikmalaya juga berdampak mengurangi luas wilayah,” kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Budi Yudia Wahyu SATU MSi kepada Radar, Rabu (17/1/2024).

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis sedang menunggu data peta perbatasan wilayah setiap desa se-Jawa Barat oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor.

Karena sebanyak 258 desa dan 7 kelurahan telah menjalankan program penegasan batas desa tahun 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.

“Desa se-Jawa Barat sudah melakukan pendataan program penegasan batas desa tahun 2022. Hasilnya belum keluar di BIG. Oleh karena kita menunggu hasilnya karena ada kekhawatiran bisa berubah tetapi sampai saat ini masih tidak ada laporan batas wilayah ada perubahan baik menyempit atau meluas,” ujarnya.

Kalau ada persoalan batas wilayah di Kabupaten Ciamis, kata dia, nantinya tim Penegasan Batas Desa atau Kelurahan, akan membahasnya.

Tim ini diketuai Bupati Ciamis dengan koordinatornya adalah sekretaris daerah.

Pembahasan dilakukan dengan melihat dari kesepakatan dokumen peta antar pemerintah desa Kabupaten Ciamis dan Kota/Kabupaten lainnya.

“Ketika ada masalah desa yang menjadi perbatasan melaporkan ke kita. Tetapi saat ini belum ada laporan ada kekurangan batas wilayah administrasi Kabupaten Ciamis, kini tinggal melihat peta BIG,” katanya.

0 Komentar