TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebagian perempuan saat ini menjalani peran ganda. Yakni sebagai ibu dan istri di rumah, serta sebagai pekerja di luar rumah.
Hal ini membuat perempuan mesti bekerja lebih keras dari laki-laki agar peran itu tidak serta-merta menghambat mereka untuk berdaya.
Seperti organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Dharma Wanita, harus memastikan ketahanan keluarga melalui perannya mendampingi sang suami.
Baca Juga:Keinginan Pemkot Tasikmalaya Buka Rute Kereta Api Tasik-Jakarta Belum Direspon PT KAITak Lagi Nyaman, Berjalan di Trotoar Kota Tasikmalaya Kini Makin Banyak Rintangannya
Namun, tampak tidak mudah menjadi istri aparatur sipil negara. Diungkapkan Dr Hj Eva Arifah Dicksan, ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tasikmalaya.
Anggotanya dibekali ilmu tentang keluarga hingga memahami hukum serta netralitas ASN di lingkungan pemerintahan.
“DWP memang berperan untuk menjaga ketahanan keluarga. Kita juga sebagai istri harus mendampingi suami, paham dengan kondisi terkini hingga belajar hukum juga,” ujar Eva kepada Radar, Selasa (16/1/2024).
Pasalnya, memahami hukum patut dipelajari anggota DWP, tentang aturan-aturan hukum yang mungkin saja bisa menjerat suaminya sebagai ASN.
“Kita pernah undang dari Inspektorat, harusnya sih memang dari KPK juga. Kita diajarkan tentang kategori yang disebut gratifikasi, kita harus tahu. Sebab bisa saja, suami tidak terima sesuatu tetapi istri menerima, nah kita harus jeli apakah itu gratifikasi,” lanjut Eva.
“Semakin tinggi jabatan suami, semakin banyak hal yang perlu dipelajari. Mulai dari etika dan komunikasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan para istri ASN itu juga diberikan pengajaran tentang beragam hal. Mulai dari soal pola pengasuhan anak, hingga bagaimana bersikap dan bersolek di hadapan publik.
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Ingin Manfaatkan Aset Milik Kabupaten Sebagai Penghasil PAD, Boleh Gak Ya?Sekda Kota Tasikmalaya Minta Pemenuhan HAM Dipertahankan
“Kita edukasi tentang pengasuhan anak, pendidikan tentang etika yang beraneka ragam seperti etika berpakaian, berbicara, hingga table manner ketika makan bersama pejabat. Sebagai istri pejabat, kita harus bisa beretika di setiap pertemuan termasuk saat makan dan cara berpakaian,” terangnya.
DWP itu tidak hanya beranggotan istri ASN, tetapi juga meliputi pegawai ASN perempuan dan istri pensiunan. Ratusan perempuan itu, dituntut untuk jadi representatif seorang ibu dan pekerja yang bisa mengembangkan pemberdayaan perempuan meski menopang peran ekstra.