Sekda Kota Tasikmalaya Minta Pemenuhan HAM Dipertahankan

ham
. Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra H Riza Setiawan, saat apel di halaman Bale Kota, Senin (15/1/2024). (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pada tanggal 10 Desember 2023 lalu, Kota Tasikmalaya menerima penghargaan sebagai kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, meminta prestasi itu dipertahankan.

“Penilaian yang dilakukan Staf Presiden RI melalui panitia nasional Ranham, Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih nilai KKP HAM murni sebesar 92,5 serta capaian aksi HAM sebesar 7,5 sehingga mendapatkan nilai maksimal sebesar 100 dan menempatkan Kota Tasikmalaya berada di peringkat ke-4 nasional dan menduduki peringkat ke-1 (satu) di tingkat jawa barat,” kata Ivan saat menyerahkan piagam penghargaan yang didapat dari Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat di saat apel di halaman Bale Kota, Senin (15/1/2024).

Ivan menegaskan pemenuhan HAM bukan hanya sekadar melaksanakan amanat undang-undang. Pemenuhan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan setiap individu dalam masyarakat.

Baca Juga:187 Menara Seluler di Kota Tasikmalaya Tak Kena Pajak22 Bencana Alam Menerjang Kabupaten Ciamis di 2 Minggu Pertama Tahun 2024

Sehingga, lanjut dia, daerah berjuluk Kota Resik ini, ditetapkan sebagai role model dan dinyatakan sebagai pengelolaan KKP HAM terbaik di Jawa Barat. Bahkan, pada momen itu, Kota Tasikmalaya juga menorehkan prestasi berkenaan dengan capaian pelaporan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2023.

“Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham, Kota Tasikmalaya ditetapkan sebagai pemerintah daerah telah berhasil memenuhi target (hijau) pelaporan Indeks Reformasi Hukum tahun 2023 dengan nilai 86,87 katagori A (sangat baik),” ceritanya.

Ia mengatakan, capaian prestasi tersebut merupakan hasil  kolaborasi semua pihak terutama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya. Juga dukungan perangkat daerah di Lingkungan Pemkot serta stakeholder dan publik.

Ia menekankan, sejumlah indikator yang menjadi penilaian diharapkan bisa dipenuhi semua instansi agar hak tersebut benar-benar terlindungi di Kota Tasikmalaya, tidak sebatas memenuhi indikator penilaian saja.

“Kita motivasi instansi-instansi Pemkot juga untuk terus meningkatkan layanan dalam pemenuhan hak-hak publik dalam mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah,” pinta Ivan. (Firgiawan)

0 Komentar