CIAMIS, RADARTASIK.ID – PT KAI telah resmi menutup akses penghubung Dusun Kedung Caung-Sumur Bandung yang melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Sumur Bandung Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing.
Penutupan itu sehubungan telah terjadinya kecelakaan pada hari Rabu (10/01/2024). Sebuah mobil pikap terlempar hingga 20 meter setelah tertabrak kereta api yang melintas ketika hendak menyeberangi rel.
Penutupan perlintasan tanpa palang pintu dan penjagaan itu dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024. Akses kendaraan roda empat dari kedua arah, ditutup dengan tiga bantalan rel yang ditancapkan pada kedua sisi.
Baca Juga:Setelah Sukses di Bali, Legion 28 Akan Pentaskan Lautan Bernyanyi di Gedung Kesenian Kota TasikmalayaRumah Gibran di Kota Tasikmalaya untuk Tampung Aspirasi
Hanya sepeda motor saja yang masih bisa melintas. Itu pun mereka tetap harus hati-hati agar tak terjadi insiden serupa.
Penutupan itu pun menyebabkan terjadinya pro dan kontra di kalangan warga sekitar.
Sebab warga biasa menggunakan akses jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu Kedung Caung-Sumur Bandung untuk lalulalang.
“Biasa namanya warga pasti respon penutupan jalan di perlintasan kereta api tersebut ada pro dan kontra. Namun saya sudah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kondisi medan kurang memungkinkan untuk bisa dilewati kembali, apalagi dengan kejadian kemarin sebagai dasar penutupan jalan di perlintasan kereta api, karena khawatir terjadi kembali,” kata Kepala Desa Karangkamulyan Uus Iswandi kepada Radar, Jumat (12/1/2024).
Sebelum adanya kejadian tersebut, kata dia, Desa Karangkamulyan sudah pernah kedatangan perwakilan PT KAI satu tahun lalu.
Arahnya memberikan informasi rencana penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Sumur Bandung itu.
“Selaku pemerintah desa tahun 2022 sudah pernah kedatangan pihak dari KAI, untuk koordinasi dan komunikasi terkait rencana penutupan akses pelintasan tersebut. Karena mereka berdasar melakukan penutupan (ketika) kecepatan kereta api bertambah hingga 100 kilometer per jam, jalur kereta api ketika dilewati tidak kedengaran, dalam peta PT KAI di jalur kejadian kemarin bukan dijadikan jalur perlintasan,” jelasnya.