TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada tujuh Perangkat Daerah.
Mulai dari Puskesmas Cihideung, Dinsos, Disdukcapil, Disdik, DPMPTSP, Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan.
Apresiasi ini diberikan setelah Ombusman mengeluarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Baca Juga:Tarif Masuk Wisata Ciamis yang Dikelola Pemerintah Bakal Naik 100 PersenSudah Dicoret dari DCT, Alat Peraga Kampanye Caleg PKS ini Masih Mejeng di Pinggir Jalan
Pemerintah Kota Tasikmalaya pun mendapatkan kategori A, zona hijau dengan skor 90,35 berlabel opini kualitas tertinggi.
Namun jika di rangking, keberhasilan Pemkot Tasikmalaya berada diurutan ke 38 dari seluruh kota se-Indonesia.
Bahkan jika di wilayah Jawa Barat berada diurutan 7, kalah oleh Kota Banjar dan Kota Bandung.
Sebelumnya, Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tujuh perangkat daerah yang telah menjadi lokus penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
“Alhamdulillah pada bulan Desember kemarin, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapat predikat ‘Kualitas Tertinggi’ atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RIÂ dengan nilai 90,35,” terangnya.
Hal itu, lanjut dia, merupakan hal yang luar biasa mengingat di tahun sebelumnya, Kota Resik ini hanya mendapatkan nilai 63,94.
Capaian yang diraih itu merupakan hasil kerja keras dan komitemen bersama seluruh Perangkat Daerah dalam memenuhi instrument penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI dalam 4 dimensi penilaian.
Baca Juga:Penamaan Lorong Katasik Dikritik Seniman dan Budayawan Kota TasikmalayaKinerja Dinas Penghasil PAD Akan Dievaluasi, Sekda Kota Tasikmalaya: Agak Repot
“Meliputi variabel kompetensi penyelenggaraa dan sarana prasarana. Dimensi proses yang meliputi variabel standar pelayanan, dimensi output yang meliputi persepsi mal-administrasi, dan Dimensi pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan,” papar dia.
Dia berharap, capaian tersebut menjadi patokan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Orientasi penyelenggaraan pemerintahan ialah kepuasan masyarakat.
“Kepada perangkat daerah yang lain untuk dapat meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sekalipun tidak menjadi lokus penilaian,” katanya memberi motivasi. (Firgiawan)
Baca berita dan artikel lainnya di google news