TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU Kota Tasikmalaya menyortir kembali 1000 surat suara yang sebelumnya dikategorikan tidak layak.
Surat suara itu mengalami beberapa hal seperti ujungnya terpotong dan ada beberapa bercak.
Namun berdasarkan penyortiran ulang KPU, ternyata tidak semua surat suara itu cacat dan tidak layak.
Baca Juga:Puluhan Anak Muda Kota Tasikmalaya Nobar Debat Capres, Penyelenggara: Mereka Jangan Asal PilihRatusan Penumpang Padati Stasiun KAI Tasikmalaya, Imbas Tabrakan Kereta Api di Cicalengka
Ada beberapa yang dinilai bagus namun dianggap rijek alias tidak layak.
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menduga hal itu akibat adanya human error saat penyortiran.
“Sudah ada yang tersortir, sedang dicek kembali. Mungkin karena kondisi capek, setelah disortir ternyata ada beberapa surat suara masih bisa digunakan. Kalau tersortir berarti itu kan, mengajukan pergantian ke KPU pusat melalui KPU Provinsi. Cuman sekarang kita kan masih ada cadangan sekitar 2 persen ya,” ujarnya saat memantau proses sortir di gudang logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Kawalu, Selasa (09/01/2024).
Sampai hari keempat ini proses sortir dan lipat surat suara masih berlangsung. Rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari.
“Ini hari keempat lipat dan sortir, sudah per-kecamatan sudah hampir 17 persen. Kita berharap tercapai target. Biasanya kan kendala ada dua, di SDM (Sumber Daya Manusia) dan cuaca ya,” ucap Cheka.
Hal itu juga dikemukakan oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan. Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengecek kembali kelayakan 1000 surat suara yang tersortir.
“Mereka (para pekerja, red) menyortir 1000, tapi setelah kita cek lagi ternyata masih ada yang bisa digunakan. Bukan SOP yang tidak sesuai, mungkin karena mereka kelelahan segala macam. Ketika teman-teman melakukan sortir, haislnya itu nanti tim KPU mengecek ulang,” timpanya.
Baca Juga:Kota Tasik Mau Perbanyak Event Biar Maju, Seniman Ini Beri Masukan yang Bikin NyesekPembangunan Pedestrian Kota Tasikmalaya Kemungkinan Dilanjut 2024, Tunggu Kebijakan Kepala Daerah?
“Banyaknya untuk sementara yang kita temukan itu ada potongan ujung, termasuk cipratan atau bercak,” kata Asep menambahkan.
Selama proses sortir dan lipat, gudang logsitik KPU itu mendapat penjagaan ketat dari aparat penegak hukum (APH). (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news