CIAMIS, RADARTASIK.ID – Para calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2024 harus segera menyiapkan uang pelunasan.
Hal itu sehubungan dengan akan segera dibukanya jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH), yakni tanggal 9 Januari 2024, sesuai intruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Agus Abdulloh mengatakan pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,4 juta.
Baca Juga:Kurang Ramai, Lorong Kawasan Tematik Tasikmalaya Hanya Dikunjungi PejabatManajemen Mall di Ciamis Tak Tahu SLF, Akibat Sosialisasi Pemerintah Tidak Masif?
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.
“Sedangkan informasinya pelunasan Bipih bagi calon jemaah haji 2024 bisa dimulai per 9 Januari 2024. Namun, kita masih menunggu regulasi yang mengaturnya atau menunggu keputusan presiden (kepres) haji 2024 untuk melihat besaran Bipih, karena setiap embarkasi berbeda,” katanya kepada Radar, Kamis (4/1/2024).
Dengan begitu, kata dia, sebanyak 1.049 calon jemaah reguler plus lansia untuk ibadah Haji 2024 harus segera bersiap-siap.
Kalaupun saat ini pelunasan belum dibuka, jamaah haji bisa menyicil pembayaran pelunasan.
“Meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing,” ujarnya.
Calon jemaah haji bisa menentukan sendiri berapa cicilan yang mereka mampu untuk melunasi biaya ibadah haji tahun ini.
“Intinya ada kebijakan ini untuk memudahkan dan jemaah punya caranya sendiri dalam merespon sampai bisa lunas Bipihnya,” katanya. (Fatkhur Rizqi)
Baca berita dan artikel lainnya di google news