PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Realisasi pendapatan daerah Pangandaran dari sektor pajak pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan di banding tahun sebelumnya. Hal itu dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata.
H Jeje Wiradinata mengatakan, untuk sektor pajak tahun 2023 terealisasi hingga Rp 76,4 miliar atau tumbuh 1,30 persen di banding tahun 2022.
“Memang tumbuh di tahun ini. Tapi ada beberapa sektor yang mengalami kenaikan dan penurunan,” katanya kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024.
Baca Juga:Kondisi BWP Kota Banjar Memprihatinkan, Pj Wali Kota Siapkan Langkah IniWisatawan Serbu Pangandaran Selama Libur Nataru, Tercatat Ada 448.611 Orang
Sementara tahun 2022, pendapatan daerah Pangandaran dari sektor pajak mencapai Rp 75 miliar, atau ada selisih Rp 980 juta dengan realisasi tahun 2023.
Sementara realisasi pendapatan dari retribusi daerah mencapai, kata H Jeje Wiradinata, mencapai Rp 37,4 miliar di tahun 2023. Sehingga bila ditotalkan antara pajak dan retribusi daerah Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 113 miliar.
H Jeje Wiradinata mengatakan, telah melakukan rapat evaluasi terkait capaian pajak dan retribusi tersebut. “Kita lihat dimana kekurangan dan kelemahannya, terus langkah-langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya,” ujarnya.
Pendapatan Daerah Pangandaran Bisa Naik Lagi
Ia mengatakan pendapatan daerah Pangandaran bisa mencapai Rp 120 miliar tahun berikutnya jika dilakukan evaluasi dengan sungguh-sungguh.
“Memang hambatanya ada teknis dan nonteknis, seperti pembayaran sistem digitalisasi di sektor pariwisata, yang masih belum efektif berjalan.” katanya.
Menurut data Bapenda Kabupaten Pangandaran, pajak hotel tahun 2023 tidak mencapai target. Hanya terealisasi Rp 20,1 miliar dari target perubahan Rp 21 miliar.
Sementara pajak restoran mengalami lonjakan signifikan. Realisasinya mencapai Rp 8,2 miliar dari target perubahan sebesar Rp 7 miliar. (*)