CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong di lingkungan Pemkab Ciamis akhirnya terisi.
Yakni Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Perikanan serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pemkab Ciamis telah melaksanakan lelang jabatan untuk mengisi dua kursi kosong ini pada tahun 2023. Namun, baru pada awal 2024 ini mereka resmi dilantik.
Baca Juga:Tak Bisa Parsial, Yogya Ciamis Baru Bisa Urus SLF Tahun IniJalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya 90 Persen Telah Terhubung, Mobilitas Jadi Lebih Mudah dan Cepat
Kursi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan diisi Giyatno SIP MSi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diduduki Dadan Wiadi ST MT MMG.
Keduanya diambil sumpah bersamaan dengan 89 pegawai lain yang terdiri dari 32 jabatan administrator dan 55 orang jabatan pengawas.
“Hasil seleksi jabatan tinggi pratama sudah diisi, untuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis Dadan Wiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ciamis. Serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Giyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRKPLH,” ungkap Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat pelantikan di aula Setda, Selasa (2/1/2023).
Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik menjalan tugas dengan amanah. Sebab, jabatan yang dipegang adalah sebuah kepercayaan dari pemerintah untuk serius melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik harus melakukan secara amanah dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik mampu berkinerja seperti fungsi pamong praja. Yakni melayani masyarakat dengan baik. Bukan sebaliknya.
“Kita sebagai pamong praja yang selalu berusaha melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai malah minta dilayani,” katanya.
Baca Juga:Kecolongan, KPU Ciamis Hapus Nama Caleg PKS Ini dari Daftar Calon TetapInilah Sosok yang Berhasil Mencetak Ulama ‘Kahot’ di Tasikmalaya
Selanjutnya, mereka juga diminta melakukan adaptasi di tempat baru. Tidak mengenal istilah “tempat basah dan kering” seperti banyak selorohan orang di luar. Dimanapun mereka ditempatkan harus siap bekerja dengan baik.
“Para pejabat baru dilantik harus mampu beradaptasi dengan baik di tempat kerja baru. Tentunya jangan berpikiran ada tempat basah atau kering,” katanya. (Fatkhur Rizqi)