Sampai saat ini dominasi rehabilitasi narkoba yang dilakukan BNN yakni orang yang tertangkap sebagai penyalahguna. Pihak BNN berharap rehab ini bisa dilaksanakan karena kesadaran dan sukarela dari pasien dan keluarganya.
Soal biaya, BNN pun memastikan bahwa tidak ada pungutan apapun dalam proses rehab. Jika memang harus dirujuk pun, hal itu akan difasilitasi oleh BNN.(*)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok